Halaman Utama

Selasa, 15 Juni 2010

Jenis - jenis Narkotika dan Bahayanya

Sumber : http://bomberpipitpipit.wordpress.com/jenis-jenis-narkoba/

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan. Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.

Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.

Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).

Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).


OPIAT atau Opium (candu)


Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).



  • Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)

  • Menimbulkan semangat

  • Merasa waktu berjalan lambat.

  • Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.

  • Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).

  • Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

 



MORFIN


Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)



  • Menimbulkan euforia.

  • Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).

  • Kebingungan (konfusi).

  • Berkeringat.

  • Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.

  • Gelisah dan perubahan suasana hati.

  • Mulut kering dan warna muka berubah.

 



HEROIN atau Putaw


Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.


Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.



  • Denyut nadi melambat.

  • Tekanan darah menurun.

  • Otot-otot menjadi lemas/relaks.

  • Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).

  • Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.

  • Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.

  • Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.

  • Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.

  • Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.


Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

 


ganja

GANJA atau kanabis


Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.



  • Denyut jantung atau nadi lebih cepat.

  • Mulut dan tenggorokan kering.

  • Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.

  • Sulit mengingat sesuatu kejadian.

  • Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.

  • Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.

  • Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.

  • Gangguan kebiasaan tidur.

  • Sensitif dan gelisah.

  • Berkeringat.

  • Berfantasi.

  • Selera makan bertambah.

 



LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs


Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.



  • Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.

  • Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.

  • Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).

  • Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.

  • Diafragma mata melebar dan demam.

  • Disorientasi.

  • Depresi.

  • Pusing

  • Panik dan rasa takut berlebihan.

  • Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.

  • Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

 



KOKAIN


Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.



  • Menimbulkan keriangan, kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).

  • Hasutan (agitasi), kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.

  • Penggunaan jangka panjang mengurangi berat badan.

  • Timbul masalah kulit.

  • Kejang-kejang, kesulitan bernafas.

  • Sering mengeluarkan dahak atau lendir.

  • Merokok kokain merusak paru (emfisema).

  • Memperlambat pencernaan dan menutupi selera makan.

  • Paranoid.

  • Merasa seperti ada kutu yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).

  • Gangguan penglihatan (snow light).

  • Kebingungan (konfusi).

  • Bicara seperti menelan (slurred speech).

 



AMFETAMIN


Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).



  • Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).

  • Suhu badan naik/demam.

  • Tidak bisa tidur.

  • Merasa sangat bergembira (euforia).

  • Menimbulkan hasutan (agitasi).

  • Banyak bicara (talkativeness).

  • Menjadi lebih berani/agresif.

  • Kehilangan nafsu makan.

  • Mulut kering dan merasa haus.

  • Berkeringat.

  • Tekanan darah meningkat.

  • Mual dan merasa sakit.

  • Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.

  • Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.

  • Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

 



SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)


Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.



  • Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.

  • Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.


Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.



  • Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.

  • Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).

  • Perilaku aneh atau menunjukkan tanda kebingungan proses berpikir.

  • Nampak bahagia dan santai.

  • Bicara seperti sambil menelan (slurred speech).

  • Jalan sempoyongan.

  • Tidak bisa memberi pendapat dengan baik.

 



ALKOHOL


Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.


Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).


Pada umumnya alkohol :



  • Akan menghilangkan perasaan yang menghambat atau merintangi.

  • Merasa lebih tegar berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).

  • Merasa senang dan banyak tertawa.

  • Menimbulkan kebingungan.

  • Tidak mampu berjalan.

 



INHALANSIA atau SOLVEN


Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.


  • Pada mulanya merasa sedikit terangsang.

  • Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.

  • Bernafas menjadi lambat dan sulit.

  • Tidak mampu membuat keputusan.

  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.

  • Mual, batuk dan bersin-bersin.

  • Kehilangan nafsu makan.

  • Halusinasi.

  • Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.

  • Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).

  • Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

  • Dapat terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di antaranya karena jatuh, kebakar, tenggelam yang umumnya akibat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian. bat intoksikasi/keracunan dan sering sendirian.

Senin, 14 Juni 2010

Berantas Narkoba Selamatkan Generasi Muda Bangsa

Sumber : http://cicak.or.id/baca/2010/01/13/berantas-narkoba-selamatkan-generasi-muda-bangsa.html


Masalah narkoba merupakan masalah nasional yang perlu penanganan yang serius oleh berbagai pihak, karena masalah ini dari tahun ke tahun jumlah kasus peredaran narkoba dan penyalahgunaannya menunjukan peningkatan yang signifikan dan sudah mengkhawatirkan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Bahaya narkoba telah di ketahui mengancam dan membahayakan kualitas manusia, baik secara fisik, mental, emosional maupun kecerdasan.

Hal ini merupakan ancaman dan gangguan terhadap kelangsungan hidup manusia terutama generasi muda penerus bangsa. Kita menyadari sampai saat ini tingkat kepedulian masyarakat dan lingkungannya dalam upaya mengatasi bahaya narkoba belum optimal.

Upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba merupakan dua sisi yang saling berkaitan, terutama terhadap kelangsungan hidup serta ketahanan keluarga, masyarakat dan bangsa. Masalah yang kita hadapi bersama ini harus melibatkan berbagai komponen bangsa sehingga di butuhkan keterlibatan dari berbagai potensi masyarakat untuk mengatasinya.

Selama setahun terakhir ini (2009) kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di indonesia mengalami sedikit penurunan. data Badan Narkotika nasional (BNN) menyebutkan angka tersangka psikotropika pada tahun 2008 berjumlah 13.104 tersangka, sedangkan pada tahun 2009 menjadi 11.601 tersangka. Adapun tersangka narkortika pada tahun 2008 berjumlah 13.412 orang, sedangkan pada tahun 2009 menjadi 13.051 orang.

Dukungan anda dapat di berikan melalaui www.facebook.com (Grup:Gerakan Facebookers Berantas Narkoba Selamatkan Generasi Muda Bangsa)

Gerakan Facebookers Berantas Narkoba Selamatkan Generasi Muda Bangsa

BNN juga meningkatkan kampanye anti narkotika di lingkungan kerja, sekolah, serta keluarga agar dapat mengurangi tingkat revaluasi penyalahgunaan narkoba yang saat ini berjumlah 1,99 % dari total populasi penduduk Indonesia.

Narkoba, Jalan pintas menuju Neraka..

Sumber : http://www.nouralislam.org/indonesian/indofiles/aklaq/narkotika.htm

BISMILLAAHIR RAHMAANIR RAHIIM.

Segala puji hanya milik Allah, Tuhan seluruh alam. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan ke haribaan Nabi dan Rasul terakhir, segenap keluarga dan para sahabatnya. Amma ba'du:

Sungguh agama Islam amat memperhatikan dan melindungi manusia. Termasuk tujuan pokoknya ialah: memelihara agama, jiwa, martabat, akal dan harta. Setiap faktor yang menafikan salah satu dari kelima hal tersebut adalah diharamkan. Sebab termaktub dalam sebuah kaidah syar'iyah: "Laa dharara walaa dhiraara," tak boleh membahayakan diri sendiri dan apatah lagi orang lain."

Sungguh para musuh Islam telah berusaha –dari dulu hingga sekarang- memerangi, memfitnah orang-orang muslim dan mengeluarkan mereka dari agamanya dengan berbagai cara dan metode. Allah berfirman yang artinya: "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai dapat mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran) seandainya mereka mampu." (al-Baqarah: 217). Mereka melakukan hal ini, karena mereka tahu bahwa kekuatan kaum muslimin terletak pada kadar kekuatan mereka dalam berpegang teguh dengan ajaran agama dan sikap berbeda dengan musuh-musuhnya. Sedangkan kelemahannya adalah terletak pada hal yang sebaliknya. Maka untuk melumpuhkan mereka, musuh-musuhnya menggunakan cara terburuk dan terkeji; baik dalam bidang militer, politik, perdagangan, kebudayaan, sosial, seni dan psikologi. Mereka berpendapat, bahwa jalan pintas untuk menghancurkan umat ini adalah dengan melumpuhkan generasi mudanya, terutama dengan senjata trisula mereka; wanita, gelas (khomer) dan narkotika.

Dari trisula ini yang paling berbahaya adalah narkotika. Karena teralamatkan langsung kepada jantung umat, benteng dan harapan mereka. Kepada para pemuda yang akan mengemban tugas umat di masa mendatang, tempat harapan dan yang berani mengorbankan nyawa demi kemuliaan mereka. Musuh amat tahu, jika generasi mudanya lumpuh maka runtuhlah suatu bangsa dan menjadi bahan santapan empuk.

Sungguh amat ironis, banyak pemuda umat yang telah terjerumus dalam racun narkotika. Mereka lebih menuruti panggilan setan, sehingga tersungkur dalam tawanan hawa nafsu dan syahwat. Jadilah mereka bulan-bulanan musuh seperti buah bidak yang digerrakkan sesuka hati pemainnya. Ini merupakan sinyal bahaya dan bencana yang harus mendapatkan penanganan serius dan secepatnya dengan melenyapkan racun ini dari pangkal dasarnya.

NARKOTIKA DAN MACAM-MACAMNYA

Narkotika ialah bahan nabati dan kimiawi yang dapat mempengaruhi akal dan badan pengkonsumsinya. Menyebabkan badannya meriang dan pemalas, lenyap kegigihannya, tertutup akalnya dan menjadikannya sebagai pecandu dan tak dapat melepaskan diri darinya. Jika dia sebentar saja tidak mengkonsumsinya maka rusaklah karakternya, kondisi dan perangainya berubah menjadi amat buruk.

Narkotika dan jenis-jenisnya. Narkotika terbagi menjadi tiga: (1) natural yaitu yang bersumber dari tumbuh-tumbuhan dan digunakan langsung tanpa proses lain. Seperti; opium, ganja, al-qat dan marijuana. (2) Campuran yaitu terdiri campuran bahan tumbuh-tumbuhan dan kimia. Seperti; morfin, heroin dan kokain. (3) Kimiawi yaitu obat racikan terbuat dari bahan kimia yang memiliki pengaruh seperti bahan narkotika natural dan campuran. Bahkan pengaruhnya terhadap badan jauh lebih besar daripada keduanya. Seperti; imvitamin, captagon, obas bius LSD., tenner dan mikalin. Obat bius LSD ialah paling berbahaya terhadap akal. Karena untuk fly, hanya cukup dengan mengkonsumsi 0.10 mg.

Musik merupakan kunci utama dalam penggunaan narkotika. Karena meyoritas bintang musikus Barat adalah pecandu barang laknat ini. Mereka mengkonsumsinya secara terang-terangan, baik dalam panggung show atau di luarnya. Demikian pula, mayoritas lagu-lagu Barat adalah tertopang dengan barang celaka ini. Salah seorang pemudi Barat berkomentar: Saya yakin bahwa musik rock adalah bagian terpenting dalam budaya ngedrug dan mayoritas impian para pecandunya adalah ingin menjadi musikus tenar demi merengguk popularitas.

BAHAYA NARKOTIKA.

Pertama, dalam bidang agama:

  1. Mengkonsumsi narkotika menghalangi zikir kepada Allah, shalat dan amal-amal ketaatan lainnya.

  2. Mewariskan segala norma dan etika rendah serta tercela.

  3. Merusak anggota badan yang dapat digunakan untuk mendulang kebaikan-kebaikan.

  4. Menjadikan konsumernya sebagai budak dan tawanan hawa nafsu.

  5. Mendatangkan su'ul khatimah dan mati dalam kemaksiatan.

  6. Menggiring kepada kriminalitas dan kejahatan yang lebih jahat lagi seperti pembunuhan, zina, homoseksual, lesbian dan lain-lain.

  7. Menjadikan para pelakunya saling tolong menolong dalam dosa dan permusuhan serta berandil dalam pelanggaran dosa besar.

  8. Memasukkan pelakunya sebagai orang yang memubazirkan harta yang merupakan tindakan setan.

  9. Membuang-buang waktu dan menyia-nyiakannya tanpa guna bahkan dalam hal yang membahayakan.

  10. Orang yang mengkonsumsinya termasuk orang yang membunuh dirinya sendiri jika mati karenanya.

  11. Kedua, dalam bidang kesehatan:

  12. Kecanduan narkotika akan menyebabkan goncangan jiwa sampai kepada tingkatang gila.

  13. Menyebabkan kematian mendadak karena hati berhenti mendadak sebab lumpuhnya otot-otot hati. Demikian pula menyebabkan bertambah kencangnya detak jantung.

  14. Narkotika dapat menyebabkan mulut dan tenggorokan kering, mata sembab dan bertambah merah.

  15. Karena narkotika mengandung bahan kimia, maka akan menyebabkan aneka kangker dan keracunan. Juga tak jarang akan meyebabkan seluruh darah pecandunya keracunan.

  16. Penyebab limpa tak berfungsi dengan sempurna, peredaran darah tak lancar, memuncaknya tekanan darah serta merasa banyak lupa dan selalu ingin muntah.

  17. Merusak fungsi pencernaan dan penyedotan bahkan dapat mendatangkan kangker perut dan borok lambung.

  18. Penyebab penyakit AIDS (hilangnya daya imunited tubuh seseorang). Yaitu dengan jalan injeksi yang telah tertular penyakit dari pecandu lain yang berkelakuan abnormal dan bahkan menyimpang.

  19. Penyebab kurus dan lemah badan, muka kuning dan atau hitam, kulit dan rambut menjadi kering serta gigi tanggal.

  20. Menyebabkan berkurangnya kecermatan otak dan alat kesuburan tak dapat berfungsi dengan semestinya.

  21. Jika sang pecandu tak mendapati bahan narkotika karena suatu hal, maka akan menderita sakit yang luar biasa. Tidak jarang sampai menggiringnya bunuh diri demi mengelak dari siksaan ini.

Tragedi kisah seorang pemuda

Seorang pemuda bercerita: "Saya memulai mengkonsumsi narkotika saat usiaku menginjak dewasa. Pada saat itu pekerjaanku adalah sopir trailler. Saya memulai menggunakan obat anti tidur, supaya melek malam dan tidur siang. Kondisi seperti ini, kujalani selama tiga tahun, sehingga obat tersebut menjadi bagian hidupku. Setelah aku berdagang. Sebagian kolega menganjurkanku untuk meminum khamer sampai menghantarkanku ke sel tahanan. Setelah keluar dari penjara, lalu kugunakan heroin sampai aku menjadi budaknya. Aku tak dapat tidur tanpa mengkonsumsinya. Kesehatan dan keuanganku memburuk dengan drastis, yang mengharuskanku meninggalkan anak dan keluargaku. Ini semua adalah sebab narkotika yang tiada lain akibatnya kecuali kerugian dan kehancuran."

Ketiga, dalam bidang ekonomi:

  1. Kecanduan narkotika penyebab penghamburan harta. Padahal Allah menyuruh agar dipelihara dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.

  2. Menyebabkan tunakarya. Sebab pecandu narkotika tak mampu menjalankan aktivitas dan tugasnya dengan baik.

  3. Melemahkan SDM suatu negara.

  4. Memperkuat musuh umat dan membantunya dalam pelaksanaan program-program busuk mereka.

  5. Menyebabkan kerugian besar bagi negara dalam menanggulanginya. Hal ini merupakan beban ekonomi baru yang harus ditanggung permerintah.

  6. Menyebabkan terkumpulnya kekayaan pada segelintir orang yang berdagang obat terlaknat ini. Bahkan tak jarang mereka pergunakan untuk memukul perekonomian suatu negara Islam.

Keempat, dalam bidang sosial kemasyarakatan:

    Narkotika menyebabakn banyak terjadinya perceraian dan hancurnya mahligai rumah tangga.

    Penyebab timbulnya berbagai perselisihan dan hilangnya keharmonisan antar anggota keluarga dan tak jarang anak-anak menjadi korbannya.

    Pecandu narkotika tidak akan mampu melaksanakan tugas-tugas rumah tangganya. Oleh karena itu tak jarang seseorang mencampakkan keluarganya demi membeli racun jahat ini.

    Penyebab terjadinya berbagai macam bentuk tindak kriminalitas kelas berat. Seperti pembunuhan, zina, pencurian, menyamun, mencopet dan lain-lain agar mampu mendapatkan duit untuk membeli bahan bejat ini.

Sebuah tabloid menyebutkan, ada seorang pemuda berusia 19 tahun. Dia terkenal dengan alim dan pendiam. Tapi, setelah menjadi pecandu narkotika dia berubah menjadi kasar dan temperamental. Pada suatu hari, dia bercekcok dengan ayahnya, maka dia langsung meraih kampak dan menghabisi ayah dan ketiga saudaranya sekaligus. Setelah diselidiki, ternyata dia terpengaruh dengan heroin yang dia reguk sesaat sebelumnya.

Penyebab hilangnya kepercayaan antara suami isteri dan bahkan antara konsumer dengan koleganya. Sebab pecandu barang ini akan semakin jauh daya hayalnya, sehingga ia merasa telah melakukan sesuatu padahal ia tak melakukannya.

Pemakai narkotika akan lemah daya ingatnya. Jika pemakainya adalah mahasiswa maka akan melenyapkan prestasi belajarnya bahkan sampai ter d.o. dari kampus dan gagal untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.

Sebuah tabloid menuturkan, bahwa seorang pemuda tiada kecocokan dengan bapak tirinya. Pada suatu hari, teman buruknya memberinya 5 batang rokok ganja. Setelah dia menghisapnya, dia keluar berjalan sampai kecapaian. Lalu dia menginap di sebuah hotel. Pada pagi harinya, dia pergi ke kantor polisi dan melaporkan bahwa dia telah membunuh ayah tirinya. Ketika polisi menyelidiki masalahnya, ternyata dia tidak membunh siapa-siapa. Hal ini, terjadi karena daya hayalnya saja setelah dia mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

Penyebab kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian seorang pecandu bisa jadi megorbankan puluhan orang yang tak bersalah di jalan raya.

Penyebab seks abnormal, hilannya rasa cemburu, munculnya permissivme di lingkungan keluarga dan bahkan sampai terjadi perzinaan dikalangan anggota keluarganya sendiri.

KERUGIAN AKIBAT NARKOTIKA

Sensus WHO terbaru menyatakan bahwa, 3% penduduk dunia dipusingkan dalam penanggulangan kecanduan obat terlarang ini.

Dalam majalah "kedokteran anak" terbit di Amerika dituturkan sbb:

a) Tak kurang dari 13.000.000 remaja yang berusia antara 12-17 tahun adalah pemakai marijuana, 12.000.000 dari mereka adalah konsumer tetap setiap hari.

b) Sedangkan 8.000 remaja tercatat sebagai pengguna amvitamin dan yang sejenis.

c) Adapun 3.700.000 pemuda adalah pemakai kokain. Ini, hanyalah yang terjadi di Amerika. Bagaimana dengan yang terjadi di seluruh dunia? Demikian pula ini terjadi sejak 15 tahun yang lalu, bagaimana jika dihitung sampai kini?

Dalam rangka penanggulangan narkotika di Amerika sampai kini menelan tak kurang dari US $ 100.000.000.000 (seratus milyar dolar).

Dalam sebuah laporan departemen kesehatan Kanada, diterangkan bahwa 13% dari usia antara 8-16 tahun menggunakan bensin dan yang semisal untuk fly. Di Kanada sendiri terdapat 36.4% dari siswa menengah adalah pemakai narkotika. Sedangkan di Amerika terdapat lebih kurang 65%.

Dalam sebuah jajak pendapat di London bahwa 7:10 dari penduduk Inggris adalah konsumer narkoba. Sedangkan pemudanya secara keseluruhan 65% dari mereka adalah pengguna.

HUKUM MENGKONSUMSI NARKOTIKA

Syari'at Islam mengharamkan mengkonsumsi dan memakainya dengan segala macam dan caranya. Karena narkotika itu dapat menghilangkan lima hal yang dilindungi agama yaitu; din, akal, jiwa, harta dan harga diri. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan haramnya barang jahat ini adalah:

Pertama: firman Allah yang artinya: "dan telah menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan segala hal yang buruk." (a-A'raf: 157). Setiap orang yang berakal sehat, pasti mengatakan bahwa narkotika itu termasuk barang "buruk".

Kedua: firman Allah berfirman yang artinya: "Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang terhadap kalian." (an-Nisa': 29). Menurut penelitian medis, narkotika dapat menyebabkan kematian mendadak sebab lumpuhnya hati.

Ketiga: Hadits Ummu Salamah, ia berkata: "Nabi r melarang mengkonsumsi setiap hal yang memabukkan dan yang menyebabkan seseorang lemah dan malas." (HR. Ahmad dan Abu Daud). Padahal setiap narkotika dengan seluruh jenisnya menyebabkan pemakainya mabuk melayang dan malas.

Keempat: Hadits Nabi r: "Setiap hal banyak (yang dapat) memabukkan, maka sedikit (dari)nya pun juga haram. (HR. Abu Daud)

PENDAPAT PARA ULAMA

a. Syaikul Islam Ibnu Taimuiyah menurturkan bahwa ganja dan sejenisnya adalah haram baik memabukkan atau tidak. Beliau menambahkan, bahkan lebih haram dari khamer, karena kadar bahayanya jauh lebih hebat daripada khamer.

b. Syeikh M. Bin Ibrahim Al-Syeikh menukil dari Ibnu Hajar Al-Haitami tentang haramnya barang tersebut dari 4 imam mazhab. Demikian pula, seluruh ulama kerajaan Saudi sepakat haramnya barang tersebut.

c. Mufti Mesir Syeikh Jaadul haq Ali Jaadul haq menuturkan: Para ulama mazhab telah sepakat, bahwa haram hukumnya dalam menghasilkan, menanam, berdagang dan mengkonsumsinya. Baik itu alami atau ciptaan dan orang yang melakukan hal-hal tersebut termasuk bertindak kriminal.

SEBAB-SEBAB MENGKONSUMSI NARKOTIKA

Di antara sekian sebab pokok orang mengkonsumsi bahan narkoba yang terpenting adalah:

  1. Lemahnya pilar agama dan tidak kembali kepada Allah dalam menghadapi cobaan dan penderitaan dunia.

  2. Kemawahan yang berlebihan dan terlalu banyaknya harta seseorang.

  3. Teman buruk yang menghias kejahatan tersebut menjadi indah.

  4. Waktu senggang yang membunuh karena tidak digunakan untuk hal-hal yang berguna dunia akhirat.

  5. Lari dari kesulitan. Karena seseorang tidak mampu menanggulangi dan mengatasinya, maka ia lari ke lembah narkotika.

  6. Maraknya berbagai channel luar yang menyiarkan acara dan film yang mengajak kepada penggunaan narkotika.

  7. Menggunakan obat penenang tanpa konsultasi dengan ahlinya. Maka tanpa sadar hal ini akan menyeretnya kepada kecanduan.

  8. Serba ingin tahu dan tindakan mencoba-coba. Termasuk yang dicobanya adalah hal yang laknat ini.

  9. Keyakinan keliru bahwa narkotika akan menambah kekuatan sex. Padahal kenyataan membuktikan kebalikannya.

  10. Keinginan untuk bertambah kuat dalam bekerja, melek dan belajar.

  11. Kepercayaan bahwa narkotika tidak haram.

  12. Membeo dengan sebagian idolanya; baik musikus atau bintang film yang memakainya.

  13. Sikap lunak sebagian negara dalam memerangi masalah ini.

  14. Salah asuh dan salah didik serta tiada perhatian dari orang tua dalam mendidik putera puterinya dalah hal-hal yang baik.

  15. Adanya kelompok khusus dan lihai dalam memasarkan narkotika dan mempermudah dalam mengantarkannya ke tempat.

TERAPI MEMBEBASKAN DIRI DARI NARKOTIKA

Ada beberapa kiat untuk menangkal fenomena yang amat berbahaya ini:

1) Menguatkan pilar agama dalam setiap jiwa putera umat dan mendidiknya dalam lingkungan bersih dan penuh kemuliaan.

2) Peranan orang tua, ulama, guru dan para da'i harus lebih dioptimalkan dalam menyadarkan umat mengenai kadar bahayanya narkotika baik atas individu, masyarakat dan umat secara keseluruhan.

3) Menjelaskan bahwa pintu tobat senantiasa terbuka bagi pecandu dan pemakai narkotika. Jangan katakan, bahwa tiada tobat bagi mereka sehingga berputus asa dari rahmat Allah yang amat luas. Tidak jarang hal tersebut menyebabkan mereka berhendti dari kebiasaan yang amat buruk dan jahat ini.

4) Berussaha mengisi waktu luang dengan berbagai aktivitas yang berguna. Seperti membaca Al-Qur'an, dzikir kepada Allah, berdagang, bertani, berkarya atau ikut bergabung dengan teman-teman shalih dalam kegiatan mereka.

5) Mengetahui hukum narkotika sesuati syari'at agama. Karena pengharamannya adalah menyeluruh baik jenis ataupun cara mengkonsumsinya.

6) Mengetahui kadar bahaya dan kerugian narkotika; baik dari segi kesehatan, ekonomi, sosial mayarakat, jiwa dan apatah lagi segi agama.

7) Lebih meningkatkan peran pers dalam mencerdaskan dan menyadarkan umat dari bahaya narkotika.

8) Pentingnya pengawasan dengan ketat terhadap aneka berita yang mendukung para pemaakai narkotika yang mereka ekspos di layar tv seakan-akan mereka itu amat berani dan kuat.

9) Peran sekolahan dalam menjenguk korban narkotika, agar para siswa tahu kadar kehinaan dan kehancuran yang ditunai korban narkoba.

10) Harus lebih digalakkan peran pemerintah dalam melarang penanaman bahan narkotika dan memperketat pengawasan setiap jalan masuk bagi pedagang obat terlarang ini di setiap celah negeri.

11) Memperberat hukuman bagi pengedar dan pemakai barang laknat ini seperti contoh yang dilakukan permerintah Malaysia dan Saudi Arabia.

12) Memberikan upah bagi setiap orang yang memerikan informasi tentang pengedar dan pemakai obat terlarang ini. Hingga penanggulangannya menjadi terbantu, karena setiap individu adalah muraqib (pengawas).

13) Mengasingkan pemakai racun mematikan ini dan atau memboikotnya dari pergaulan masyarakat sampai ia berhenti.

14) Usaha penyadaran masyarakat dengan informasi yang berguna dalam menanggulangi bahan berbahaya ini. Sehingga setiap keluarga mampu memberikan bantuan bagi orang yang membutuhkannya.

15) Tindakan departemen kesehatan dalam melarang setiap obat yang dapat menjadikan pemakainya kecanduan kecuali dengan resep dokter terpercaya.

16) Usaha menyelesaikan segala problem genereasi muda yang dapat menjerumuskan mereka kepada kecanduan barang laknat tersebut. Seperti halnya masalah pengangguran dan mereka yang belum mampu berkeluarga.

Demikian, mudah-mudahan Allah senantiasa memlihara kaum muslimin dari malapetaka yang menghancurkan ini. Amien. (ABU NABIEL AM. AFANDI)

Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Sumber : http://tipstrikbloggratis.blogspot.com/2009/09/hidup-sehat-tanpa-narkoba.html

Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya.
Peredaran narkoba ibarat jamur di musim hujan. Tidak hanya ditempat-tempat hiburan, saat ini sudah tersebar di lingkungan perumahan, bahkan ke sekolah-sekolah. Lalu, bagaimana cara menghindari agar keluarga kita tidak terjerumus ke lembah maksiat itu. Berikut beberapa tips untuk menghindarinya, antara lain :

1. Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari koran, majalah, seminar, tempat spa, dll.
2. Persiapkan mental untuk menolak jika ditawarkan. Kuatkanlah tekadmu untuk menolaknya.
3. Belajar berkata "tidak" , kalau mendapat tawaran narkoba. Siapkan alasan yang dapat dipakai, dan alihka pembicaraan jika kamu mulai disudutkan.namun, bila teman terus memaksa, segera tinggalkanlah tempat itu. Carilah teman baru yang ''bersih'' dari narkoba seperti yang biasa kita lihat di apotik murah.
4. Milikilah cita-cita dalam hidup,sehingga hidupmu akan memiliki arah.
5. Lakukanlah kegiatan positif yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi serta berprestasi.


Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru. Pendekatan kognitif merupakan pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negatif tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berpikir dan keyakinan diri yang keliru.

Selanjutnya, mengajarkan cara pengendalian tingkah laku yang tidak dikehendaki. Dengan memberikan tindakan preventif, anak dapat dibimbing berpikir positif. Namun, jika anak sudah terlanjur terlibat narkoba, maka sebaiknya orang tua tidak "meninggalkan" mereka dalam upaya penyembuhan sendiri, tetapi harus terlibat sepenuhnya agar pecandu mendapat dukungan moril.
Pecandu yang telah keluar dari rehabilitasi narkoba sangat dianjurkan untuk mengikuti program lanjutan agar dampak ingatan dari narkoba tidak menimbulkan masalah lanjutan.

Strategi penanggulangan dan pencegahan Narkoba

Sumber : http://rosalina.student.umm.ac.id/2010/01/30/strategi-pencegahan-dan-penanggulangan-narkoba/

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung semakin meningkat serta merupakan masalah bersama antara yang melibatkan pemerintah dan masyarakat sehingga memerlukan suatu strategi yang melibatkan seluruh komponen bangsa yang bersatu padu dalam suatu gerakan bersama untuk melaksanakan strategi ”menyeimbangkan dan memadukan pengurangan pemasukan dan pengurangan permintaan” sehingga program P4GN dapat berhasil guna yang meliputi bidang-bidang sebagai berikut :

1. Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba dengan meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait, meningkatkan kualitas individu aparat, serta menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat melalui lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa dan pemuda, pekerja, serta lembaga-lembaga lainnya yang ada di masyarakat. (Pendidikan, Kesehatan sosial, Sosial-Akhlak, Sosial-pemuda & OR Ekonomi-Tenaga Kerja). Mencegah terjadinya penyalahgunaan dan perredaran gelap, dengan upaya-upaya yang berbasiskan masyarakat mendorong dan menggugah kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen masyarakat dengan motto yang menjadi pendorong semangat adalah ”Mencegah Lebih baik Daripada Mengobati”, adalah :

a. Strategi pre-emtif (Prevensi Tidak Langsung)
Merupakan pencegahan tidak langsung yaitu, menghilangkan atau mengurangi faktor-faktor yang mendorong timbulnya kesempatan atau peluang untuk melakukan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan usaha/kegiatan dengan menciptakan kesadaran, kepedulian, kewaspadaan, dan daya tangkal masyarakat dan terbina kondisi, prilaku dan hidup sehat tanpa narkoba.
b. Strategi Nasional Usaha Promotif
Usaha-usaha promotif dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan pembinaan dn pengembangan lingkungan masyarakat bebas narkoba, pembinaan dan pengembangan pola hidup sehat, beriman, kegiatan positif, produktif, konstruktif dan kreatif.
c. Strategi nasional untuk komunikasi,
Informasi dan Pendidikan Pencegahan.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba terutama diarahkan kepada generasi muda (anak, remaja, pelajar, pemuda, dan mahasiswa). Penyalahgunaan sebagai hasil interaksi individu yang kompleks dengan berbagai elemen dari lingkungannya, terutama dengan orng tua, sekolah, lingkungan masyarakat dan remaja/pemuda lainnya, oleh karena itu Strategi informasi dan Pendidikan Pencegahan dilaksanakan melalui 7 (Tujuh) jalur yaitu :

1) Keluarga, dengan sasaran orang tua, anak, pemuda, remaja dan anggota keluarga lainnya.
2) Pendidikan, sekolah maupun luar sekolah/dengan kelompok sasaran guru/tenaga pendidikan dan peserta didik/warga belajar baik secara kurikuler maupun ekstra kurikuler.
3) Lembaga keagamaan, engan sasaran pemuka-pemuka agama dan umatnya.
4) Organisasi sosial kemasyarakatan, dengan sasaran remaja/pemuda dan masyarakat.
5) Organisasi Wilayah Pemukiman (LKMD, RT,RW), dengan sasaran warga terutama pemuka masyarakat dan remaja setempat.
6) Unit- unit kerja, dengan sasaran Pimpinan, Karyawan dan keluargannya.
7) Mass Media baik elektronik, cetak dan Media Interpersonal (Talk show dan dialog interaktif), dengan sasaran luas maupun individu.

d. Strategi Nasional untuk Golongan
Beresiko Tinggi
Strategi ini disisapkan khusus untk remaja/pemuda yang beresiko tinggi, yaitu mereka yang mempunyai banyak masalah, yang dengan edukasi preventif saja tidak cukup krena tidak menyentuh permasalahan yang mereka alami. Pada umumnya masalah-masalah tersebut, menyangkut kehidupan keluarga drop out/putus sekolah, putus pacar, kehamilan diluar nkah, tekanan kelompok sebaya (peer group), glandangan dan anak terlantar, dan lain-lain.
e. Strategi Nasional untuk partisipasi Masyarakat
Strategi ini merupakan strategi pencegahan berbasis masyarakat, sebagai upaya untuk menggugah, mendorong dan menggerakan masyarakat untuk sadar, peduli, dan aktif dalam melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Suksesnya strategi ni sangat tertanggung pada partisispasi masyarakat dalam usaha-usaha promotif, edukasi prevensi, dan penanganan golongan beresiko tinggi. Kekuatan-kekuatan didalam masyarakat di mobilisir untuk secara aktif menyelenggarakan program-program dibidang-bidang tersebut.

Katakan TIDAK !! dan Jangan ambil resiko untuk mencoba Narkoba

sumber : http://evviffgreat.wordpress.com/2007/11/18/katakan-tidak-pada-narkoba-2/

Akhir akhir ini kasus Narkoba di Negara kita kembali menjadi perhatian dari sejumlah kalangan. Beberapa waktu yang lalu salah satu aktor senior juga ditangkap oleh pihak berwajib karena masalah narkoba. Rasanya Dimana mana ada bahaya Narkoba yang mengintai kita. Tidak peduli apakah masih anak anak atau sudah dewasa.

Bahkan beberapa waktu yang lalu di Sebuah survey (saya lupa sumbernya) kurang lebih 23.000 siswa usia SD sudah terkena Narkoba. Dan peredaran narkoba itu sangat cepat.

Narkoba adalah kependekan dari Narkotika dan Obat obat berbahaya. Menurut istilah yang disebut Narkotika adalah narkotikos, yang berarti “menggigil”. Ditemukan pertama kali berasal dari substansi-substansi yang dapat membantu orang untuk tidur. Di Amerika Serikat, secara legal, narkotika mengacu kepada opium, turunan opium dan senyawa sintetik turunannya. Kokain di Amerika Serikat diklasifikasi sebagai “narkotika” di dalam undang-undang substansi terkontrol secara kimia bukan narkotika.

Narkotika dapat dipakai dengan berbagai cara. Beberapa dapat dimasukkan lewat mulut dan disuntik. Jenis lainnya dipakai dalam bentuk dihisap seperti rokok dan dihisap melalui hidung secara langsung.

Efek narkoba itu sangat banyak sekali. Beberapa diantaranya adalah,Orang yang menggunakan narkoba dapat kecanduan atau ketagihan. Orang tersebut akan berusaha bagaimana caranya agar dapat memperoleh narkoba kembali, meskipun melalui cara-cara kriminal. Mata orang tersebut akan merah. Bibir mereka menjadi kecoklatan, bahkan daya tahan tubuh mereka akan turun. Ketika daya tahan tubuh mereka turun, mereka mudah sekali terserang poenyakit. Tubuh mereka akan menjadi kurus kering, dan kurang semangat.

Tanda-tanda dini anak yang telah menggunakan narkotika dapat dilihat dari beberapa hal antara lain :

  • 1. anak menjadi pemurung dan penyendiri
  • 2. wajah anak pucat dan kuyu
  • 3. terdapat bau aneh yang tidak biasa di kamar anak
  • 4. matanya berair dan tangannya gemetar
  • 5. nafasnya tersengal dan susah tidur
  • 6. badannya lesu dan selalu gelisah
  • 7. anak menjadi mudah tersinggung, marah, suka menantang orang tua
  • 8. suka membolos sekolah dengan alasan tidak jelas

Karena dikonsumsi tidak pada tempatnya , tentunya narkoba SANGAT berbahaya baik bagi kesehatan secara fisik maupun non fisik.

Awalnya Coba-coba

Anak SD pun tahu Obat-Obat terlarang itu berbahaya, tetapi kenapa ya… jumlah pemakai Narkoba selalu meningkat . Padahal hidup itu terlalu indah untuk dikotori oleh Narkoba. Pada awalnya para pemakai itu mengaku hanya coba coba, ditawari kemudian coba-coba, dia tidak sadar bahaya yang mengintai . Setelah coba, ternyata kok enak….(enak sesaat ) setelah itu ingin mengkonsumsi lagi dan lagi begitu seterusnya

Ga Pakai Narkoba Ga gaul???

Kalau kita setuju dengan pendapat diatas , saya jamin kita akan masuk dalam golongan orang orang yang merugi. Narkoba itu bukan gaul , tapi salah gaul.

Say No….

Beranilah berkata TIDAk, karena ini menyangkut masa depan kita. Akibat yang ditimbulkan dari pemakaian Narkoba bukanlah jangka pendek , tapi jangka panjang. Bahkan bisa berakibat kematian.

Narkoba bisa ditanggulangi….asalkan ada peran serta masyarakat dan pemerintah .

Mata Rantai peredaran narkoba tidak akan terputus jika masyarakat dan pemerintah tidak sunggunh sungguh menanggulanginya.

Menurut Saya Para Pengedar, Bandar dll itu PANTAs untuk mendapatkan hukuman SEBERAT-BERATNYA… karena apa yang mereka lakukan lebih kejam dari Pembunuhan,….

JIka kita peduli ayo kita berbuat sesuatu, mulai dari skala paling kecil keluarga dan masyarakat serta lingkungan kita…..

"Berantas NARKOBA, Selamatkan generasi bangsa..."

Minggu, 13 Juni 2010

Narkoba Perusak Moral Bangsa

Sumber : http://forumgeo.blog.com/2008/09/23/narkoba-perusak-moral-mangsa/


Narkoba, lagi-lagi narkoba, lagi lagi indonesia terjerat dengan narkoba, sampai kapan narkoba bisa ditanggulangi??…..

pertanyaan itu yang sampai saat ini masih tanda tanya. hanya dengan keseriusdan dan kepedulian kita semua narkoba bisa ditanggulangi.

Fakta indonesia

Indonesia merupakan suatu bangsa yang majemuk dan penuh dengan keaneka-ragaman budaya serta etnis di dalamnya pada era reformasi ini sangat rentan terhadap adanya dekradasi moral para generasi muda penerus perjuangan dan pembangunan bangsa. Hal ini sangat wajar terjadi, karena perkembangan teknologi dan infomasi pada jaman globalisasi sangat signifikan dengan perkembangan jiwa generasi muda yang sangat bersemangat untuk maju meraih cita-cita luhur untuk masa depannya, walaupun tidak sedikit juga para generasi tua sangat terbantu dengan adanya perkembangan teknologi dan informasi ini.

Teknologi dan informasi hanya salah satu indikator terhadap majunya suatu proses kehidupan anak bangsa, karena masih terdapat berbagai macam indikator kemajuan dunia global untuk dapat ikut serta mempengaruhi kehidupan anak bangsa Indonesia, baik pada masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Kemajuan dunia globalisasi yang semakin menantang kehidupan para anak bangsa tentunya harus dibarengi oleh adanya penguatan moral dan agama sebagai upaya mengantisipasi jika kemajuan dunia globalisasi tersebut dapat menjerumuskan anak bangsa ke arah kehidupan yang negatif serta dapat merusak citra bangsa Indonesia di mata dunia internasional.

Moralitas anak bangsa Indonesia pada jaman sekarang ini menurut beberapa penelitian para pakar psikologi sudah sangat memperihatinkan, karena 75 % dari generasi muda Indonesia sudah terjebak dalam kehidupan bebas yang penuh dengan gemerlapnya penyebaran, penyelundupan dan pemakaian NARKOBA.

Masih terngiang di telinga kita, bagaimana kematian tragis yang dialami artis Alda Risma yang sampai saat ini masih terjadi kontroversi siapa sebenarnya dibalik pembunuhan Alda Risma yang dilaterbelakangi oleh penggunaan NARKOBA. Contoh kongkrit ini membuktikan bahwa bahaya NARKOBA terhadap anak bangsa sudah semakin marak di Indonesia dan tidak dapat dikendalikan, walaupun pihak Polisi dan aparat penegak hukum lainnya berusaha untuk menggulung sindikat penyeludupan dan peredaran NARKOBA dengan tidak memilih siapa pun pelakunya.

NARKOBA pada saat ini merupakan bahaya dalam menghancurkan moralitas anak bangsa, karena jaringan peredaran NARKOBA dan sejenisnya telah berurat akar di Indonesia, bagaikan suatu jaringan peredaran darah dalam tubuh manusia yang setiap saat dapat mengundang kematian anak bangsa.

NARKOBA dan Degradasi moral anak bangsa merupakan suatu kalimat yang sangat sederhana tetapi sangat mengandung pengertian yang mendalam untuk sama-sama kita menjawabnya. NARKOBA pada proses peredarannya tidak memilih siapa pun yang akan menggunakannya, baik dari kalangan anak-anak, remaja sampai kepada kaum miskin, kaum konglomerat bahkan ketingkat pejabat negara/daerah yang diberi tugas untuk mengemban amanah rakyat.

Proses peredaran NARKOBA yang sudah menggila di Indonesia, semakin membuat degradasi moral yang dapat berakibat kepada hancurnya genarasi penurus cita-cita bangsa, sehingga Bangsa Indonesia akan mengalami krisis sumberdaya manusia yang berkualitas dalam mengisi pembangunan di abad ke-21.

Moralitas anak bangsa yang kian terdegradasi oleh NARKOBA ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, hal ini perlu dibentengi oleh adanya pemberdayaan masyarakat dengan melakukan pencegahan peredaran NARKOBA secara menyeluruh, baik di kalangan keluarga, sekolah/perguruan tinggi, anak jalanan, sampai kepada para pejabat publik.

Pencegahan NARKOBA tentunya tidak hanya dengan pemberdayaan masyarakat saja, akan tetapi harus diimbangi oleh penguatan moral dari segi agama, budaya dan peraturan perundang-undangan yang dapat membuat pengedar NARKOBA lenyap bahkan mati dari bumi pertiwi Indonesia.

Undang-undang ataupun peraturan mengenai NARKOBA tentunya tidak hanya sebatas pada pengedar atau produsen NARKOBA saja, tetapi sangat diperlukan juga upaya hukum dan sangsi yang membuat jera para pengguna NARKOBA, sehingga mereka dapat kembali kepada moralatias anak bangsa yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang hidup damai, penuh persatuan dan persaudaraan.

Untuk itu para generasi penerus serta generasi pengembang amanah cita-cita kemerdekaan bangsa, marilah kita bersama-sama untuk mencegah dan memutuskan siklus peredaran NARKOBA dengan menjaga moralitas diri, baik di kalangan keluarga sampai kepada kalangan rakyat miskin sekalipun. Karena bahaya NARKOBA setiap saat dapat merenggut nyawa penggunannya dengan tidak memilih apakah dia dari kalangan elit atau kalangan kaum miskin, marilah kita bentengi diri kita dengan kehidupan yang beragama, bermoral dan beretika untuk

kelangsungan hidup di masa yang akan datang.